Ilmu tafsir atau hermeneutika (Junani: hermeneuein = menafsirkan, menterdjemahkan) ialah ilmu jang menetapkan, prinsip, aturan dan patokan jang menolong untuk mengerti atau mengartikan salah satu karya atau dokumen dari djaman sekarang atau terutama dari djaman dahulu.
Dengan pertolongan prinsip, aturan dan patokan jang ditetapkan itu para ahli mengartikan suatu karya (seni) dan begitu menghasilkan "tafsiran". Pengetrapan ilmu tafsir itu disebut "eksegese" (Junani: eks-egesthai=mengeluarkan, menerangkan). Meskipun ilmu tafsir dapat dan harus diterapkan pula untuk mengartikan suatu karya profan djuga, namun ilmu itu terutama diperkembangkan sehubungan dengan Alkitab. Dan hanja ilmu tafsir alkitabiah itu jang mendjadi pokok uraian ini. Adapun ilmu tafsir alkitabiah itu ialah: ilmu (prinsip, aturan , patokan) jang menolong untuk mengerti apa jang sesungguhnja dikatakan dan dimaksudkan oleh Kitab Sutji.
Sudah barang tentu Kitab Sutji membutuhkan tafsiran. Tidak dapat dikata, bahwa Alkitab begitu sadja djelas dan terang untuk para pendengar dan para pembatja. Memang Kitab Sutji adalah firman Allah (bdk. INSPIRASI), tetapi firman Allah jang berupa perkataan manusia. Dari se